Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling, Kamis 29 April 2021 di Kota dan Kabupaten Bandung

- 29 April 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi Mobil SAMSAT Keliling . Hari ini, Kamis 29 April 2021, Pelayanan Samsat Keliling hadir di 6 lokasi, masing-masing 3 titik di Kota Bandung dan 3 di Kabupaten Bandung
Ilustrasi Mobil SAMSAT Keliling . Hari ini, Kamis 29 April 2021, Pelayanan Samsat Keliling hadir di 6 lokasi, masing-masing 3 titik di Kota Bandung dan 3 di Kabupaten Bandung /Instagram

POTENSI BISNIS – Samsat Keliling hari ini, Rabu 29 April 2021 ada di enam lokasi untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.

Masing-masing tiga titik untuk Kota Bandung dan tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bandung.

Layanan Samsat Keliling ini untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Kamis 29 April 2021: Preman Pensiun 5 di RCTI dan SCTV ada Para Pencari Tuhan

Melalui pelayanan Samsat Keliling tersebut, masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

 

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, ada enam lokasi untuk Samsat Keliling har ini.

Baca Juga: Atta Halilintar Negatif Covid-19, Aurel Kena Prank

Berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Kamis 29 April 2021:

Lokasi di Kota Bandung

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Komplek Pertokoan Sumber Sari Indah (Tentatif).

2. Kota Bandung Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Lokasi di Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

3. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung, dan Cikalongwetan.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Belum terkendalinya Covid-19 hingga saat ini, para wajib pajak harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling harus menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x