Jadwal Samsat Keliling Hari Rabu, 21 April 2021 di Wilayah Bandung

- 21 April 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi Jadwal pelayanan Samsat Keliling. Samsat Keliling hadir di berbagai lokasi yang dekat dengan masyarakat. Di Bandung ada tiga titik masing-masing kota dan kabupaten, hari ini
Ilustrasi Jadwal pelayanan Samsat Keliling. Samsat Keliling hadir di berbagai lokasi yang dekat dengan masyarakat. Di Bandung ada tiga titik masing-masing kota dan kabupaten, hari ini /Pikiran-rakyat/Hendor Susilo

POTENSI BISNIS – Pelayanan Samsat Keliling hadir untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Tak terkecuali di Kota dan Kabupaten Bandung, Samsat Keliling mempermudah masyarakat membayar pajak tahunan.

Tak hanya, bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, banyak kemudahan lain dari Samsat Keliling.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Rabu 21 April 2021 Dapat Hadiah Skin Senjata Hingga Diamond

Yakni, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Samsat Keliling sudah siap di beberapa titik.

Berikut lokasi beserta waktu pelaksanaan Samsat Keliling pada Rabu, 21 April 2021 di Kota dan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Hasil Bundesliga Tadi Malam, Munich Tundukan Leverkusen dengan Skor 2-0

Samsat Keliling di Kota Bandung

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul Selasa 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Miko Mall.

2. Kota Bandung Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square, dan Ruko Timur Mustika Regency.

Samsat Keliling di Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

3. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung, dan Ciwalongwetan.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih terus berlangsung hingga awal tahun ini, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x