POTENSI BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka lowongan kerja pada April 2021, membutuhkan 4 posisi kosong untuk lulusan S1.
OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 dan berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan sektor jasa keuangan.
Lembaga ini didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan.
Baca Juga: Buruan Coba, Resep Ayam Panggang Bumbu Italia untuk Buka Puasa
Selain itu, OJK menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Dalam keberlangsungan kinerja OJK, maka membutuhkan tenaga ahli tambahan untuk mendukung keberhasilan OJK dalam mencapai tujuan atau visinya.
Dengan itu, dikutip PotensiBisnis.com dari laman bersakerjadepnaker.com, berikut posisi dan persyaratan yang harus dipenuhi bagi Anda yang tertarik ikut serta mengisi kekosongan ini.
Lowongan Lembaga OJK Posisi :
Baca Juga: Ketahui! Ini Amalan yang Dapat Menandingi Tahajud dan Puasa