Baca Juga: Gary Neville Muak MU dan Liverpool Gabung ESL
"Justru yang tidak boleh kurang dari 2,5, itu naudzubillah," ujarnya.
Ustadz Abdul Somad, menegaskan, jika Anda akan membeli beras, belilah di toko yang pemiliknya orang Islam.
Itu akan mendatangkan keberkahan sendiri, jika dibandingkan Anda membeli di tempat orang kafir.
Jika memang akan membayar zakat fitrah menggunakan uang, jumlahnya harus disesuaikan dengan harga beras.
Baca Juga: Uninus Buka Lowongan Dosen, Berikut Syarat Dan Cara Daftarnya
Baca Juga: Diminta Khofifah Arsiteki Masjid Islamic Center Surabaya, Begini Jawaban Ridwan Kamil
Beras atau uang untuk zakat fitrah diserahkan langsung kepada Amil Zakat.
"Tidak berhak Amil menjual beras yang sudah diterimanya, karena itu merupakan hak fakir miskin," katanya.
'Barangsiapa, yang menunjukki dalam kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakannya,' (HR. Muslim no. 1893).***