3. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kota Baru Parahyangan, dan Cihaliwung.
Baca Juga: Pisang Merah Miliki 8 Manfaat yang Luar Biasa untuk Kesehatan
Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:
1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.
2. STNK asli.
3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.