Lokasi Samsat Keliling, Selasa 30 Maret 2021 di Wilayah Bandung

- 30 Maret 2021, 00:30 WIB
Ilustrasi samsat keliling. Samsat Keliling untuk wilayah kota dan kabupaten Bandung untuk hari ini, Selasa 30 Maret 2021. Cek lokasi dan jadwalnya juga syarat.
Ilustrasi samsat keliling. Samsat Keliling untuk wilayah kota dan kabupaten Bandung untuk hari ini, Selasa 30 Maret 2021. Cek lokasi dan jadwalnya juga syarat. /bapenda.jabarprov.go.id

POTENSI BISNIS – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, pelayanan Samsat kelilingi hingga Samsat Drive Thru telah disediakan pemerintah.

Terkhusus masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, pihak Polda Jawa Barat kembali memfasilitasi melalui layanan Samsat Keliling.

Di Samsat Keliling tersebut, masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: LINK Streaming Love Story The Series Senin, 29 Maret 2021: Emilly Bujuk Argadana agar Batalkan Maudy Pergi

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, mengenai layanan Samsat Keliling(Samling).

Berikut ini lokasi beserta waktu pelaksanaan Samsat Keliling pada Selasa, 30 Maret 2021:

 Baca Juga: Muhammadiyah Keluarkan Surat Edaran Tuntunan Ibadah Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul jam 09.00 s/d 13.00 Honda IBRM Cicendo/PT. Griya Pratama.

2. Kota Bandung Kawaluyaan dibuka pukul jam 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square, dan Ruko Timur Mustika Regency.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

3. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cipatat, dan Cihaliwung.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih terus berlangsung hingga awal tahun ini, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah