POTENSI BISNIS – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, pelayanan Samsat kelilingi hingga Samsat Drive Thru telah disediakan pemerintah.
Terkhusus masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, pihak Polda Jawa Barat kembali memfasilitasi melalui layanan Samsat Keliling.
Di Samsat Keliling tersebut, masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin, 29 Maret 2021: NET TV, GTV, dan Trans 7 Banya Tayangan Seru
Baca Juga: Keutamaan Nisfu Syaban di Mana Waktu Diampunkan Dosa hingga Segala Urusan Lancar Termasuk Usaha Anda
Baca Juga: Kualifikasi MotoGP Qatar 2021: Bagnaia Pecahkan Rekor Baru, Valentino Rossi Start Posisi Empat
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).
Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, mengenai layanan Samsat Keliling(Samling).