Pelakor dalam Padangan Islam, Berikut Penjelasannya Menurut Hadist

- 20 Februari 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi hubungan asmara dengan orang ketiga
Ilustrasi hubungan asmara dengan orang ketiga /pixabay.com/Free-Photos

Baca Juga: Waspada, Mahluk Mematikan Ini Bisa Masuk Rumah Anda Saat Banjir, Kenali Cara Mengatasinya dari Sekarang!

Merusak hubungan hingga perceraian itu bisa secara langsung mempengaruhi, ataupun cara lain yang tak langsung menyebabkan perceraian.

Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda, “Bukan bagian dari kami, orang yang melakukan tahbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Dawud).

Dosa tahbib yakni mempengaruhi wanita agar hatinya berpaling dari sang suami. Jadi tak hanya perebut laki orang, dosa dan hukuman yang sama juga berlaku bagi perebut wanita atau istri orang.

Bahkan Rasulullah berlepas diri dari para “penggoda” pasangan orang lain ini dengan menyebut mereka bukan bagian dari umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallah. 

Sejatinya, pelakor membuat seorang suami berselingkuh dari istrinya. Perselingkuhan ini tentu saja berupa hubungan yang tak didasari pernikahan.

Alhasil, semua yang dilakukan pelakor dengan suami khianat adalah perzinahan. Padahal zina merupakan dosa besar dengan ancaman api neraka yang menyala.

“Sesungguhnya Allah menetapkan bagian zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Padahal Allah secara jelas memperingatkan dalam kitab-Nya tentang larangan berzina. Bahkan mendekatinya pun tidak diizinkan syariat.

“Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah