Pelakor dalam Padangan Islam, Berikut Penjelasannya Menurut Hadist

- 20 Februari 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi hubungan asmara dengan orang ketiga
Ilustrasi hubungan asmara dengan orang ketiga /pixabay.com/Free-Photos

 

POTENSI BISNIS - Media sosial begitu riuh belakangan ini dengan istilah pelakor. Orang ketiga atau perebut laki orang menjadi perbincangan hangat setelah isu tersebut menerpa Nissa Sabyan.

Penyanyi bernama Khoirunnisa ini dikabarkan punya hubungan khsusu dengan Ayus yang merupakan rekan grup musiknya.

Kabar itu bagai petir di siang bolong, apalagi isu tak sedap tersebut menimpa penyanyi yang karib dengan lagu-lagu religius.

 

Baca Juga: Cara agar Mimpi Indah dengan Pacar, Biasakan Ini Sebelum Tidur Mulai dari Sekarang!

Apalagi jika melihat dari sisi agama. Seperti dalam buku Ensiklopedi Fiqih disebutlkan maksud merusak hubungan tersebut yakni menjadi sebab perceraian.

Maka, syariat Islam melarang siapa saja dari mengganggu hubungan harmonis keluarga orang lain.

Sebagaimana sabda Rasulullah, "Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukan bagian dari kami." (HR. Imam Ahmad).

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x