Apa Itu Tes Rapid Antigen, Sampai Diterapkan di Bali, Jakarta, Jabar Jelang Libur Natal & Tahun Baru

- 19 Desember 2020, 06:35 WIB
Rapid tes antigen adalah alat untuk mendeteksi virus Covid-19 di tubuh manusia saat virus ini tengah berada di tingkat menular.
Rapid tes antigen adalah alat untuk mendeteksi virus Covid-19 di tubuh manusia saat virus ini tengah berada di tingkat menular. /Pikiran-rakyat.com/Hendro Susilo Husodo/

Swab pengambilan sampel dilakukan dengan mengusap rongga hidung atau tenggorokan dengan alat seperti kapas lidi khusus.

Sedangkan PCR dengan mendeteksi DNA virus, sehingga lebih akurat tetapi menggunakan alat yang lebih mahal dan hasilnya keluar lebih lama dibanding rapid test.

Daerah Wajib Tes Rapid Antigen

Tes pendeteksi Covid-19 itu pun menjadi wajib bagi yang akan mengunjungi beberapa daerah. Khsuusnya menjelang libur natal dan tahun baru.

1. Bali

Pemerintah provinsi Bali mewajibkan wisatwan menyertakan hasil Swab PCR atau Rapid Test Antigen negatif.

Aturan ini diberlakukan guna mencegah penularan Covi-19 di Bali jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.

2. DKI Jakarta

Bagi masyarakat yang hendak masuk dan keluar Ibu Kota DKI Jakarta, diwajibkan untuk melakukan Rapid Test Antigen.

Keputusan ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada 18 Desember hingga 8 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah