ILC Malam Ini Siaran Langsung TVOne: 'Dana Bansos Dipungli' Live Streaming TV Online

- 8 Desember 2020, 18:25 WIB
Live Streaming ILC di Tv One tema "Dana Bansos Pun Dipungli" pada Selasa, 8 Desember 2020.
Live Streaming ILC di Tv One tema "Dana Bansos Pun Dipungli" pada Selasa, 8 Desember 2020. /Instagram.com/@presidenilc

POTENSIBISNIS - Link live streaming ILC malam ini, 8 Desember 2020. Program favorit Anda kembali tayang seperti biasanya.

Untuk dapat menyaksikan ILC malam ini, Anda dapat mengakses link di akhir artikel. ILC malam ini akan hadir dalam siaran langsung TVOne maupun melalui layanan TV online.

Program diskusi ini tentunya akan dibawakan oleh host kondang, Predisen ILC Karni Ilyas.

Baca Juga: Kenapa Megawati Fungsikan Lagi Kemensos? Padahal Sudah Dibubarkan Oleh Gus Dur, Ini Lengkapnya

Seperti dikuti PotensiBisnis.com dari unggahan akun Twitter @karniilyas ILC hari akan hadir pukul 20.00 WIB.

"Dear pencinta ILC: diskusi ILC, Selasa pukul 20.00 WIB, berjudul "Dana Bansos Pun Dipungli, Selamat menyaksikan,"cuit akun tersebut, dikutip PotensiBisnis.com pada Senin 7 Desember 2020.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negera atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Baca Juga: Cek NIK Status Penerima BPUM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id, bagi Pelaku UMKM yang Telah Daftar

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pada pelaksanaan paket bansos sembako peiode pertama diduga terima fee Rp12 miliar, yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

"KPK menetapkan lima orang tersangkan, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono), dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke)," kata Firlu di Jakarta, pada Minggu 6 Desember 2020.

Pemberian uang tersebut, tambah Firli, selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bersama Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Baca Juga: Waspada! Tiga Hari Kedepan Angin Kencang Melanda Bandung, Ini Penjelasan BMKG

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Tersangka penerima MJS dan AW disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf i Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Syarat Dana Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris tapera.go.id Ini Link Download Surat Pernyataan

Kepada JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Nah saksikan ILC hari ini 8 Desember 2020 pukul 20.00 di TVOne yang bisa disaksikan secara live streaming TV Online maupun secara langsung di televisi di rumah yang akan membahas lebih jauh terkait persoalan di atas.

Untuk dapat menyaksikan ILC TVOne live streaming TV Online dapat mengakses link berikut:

Link Live Streaming ILC TVOne Selasa 8 Desember 2020 (Klik di Sini)

Live Streaming ILC TVOne Dana Bansos Pun Dipungli (Klik di Sini)

*)Disclaimer: Link Live Streaming hanya sebagai informasi bagi para pembaca, pihak PotensiBisnis.com tidak bertanggungjawab atas hal-hal yang terjadi diluar dugaan, perlu taati kebijakan televisi terkait.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x