Sejarah Hari Batik Nasional Diperingati 2 Oktober Berkaitan dengan Penetapan dari UNESCO

2 Oktober 2021, 07:38 WIB
Ilustrasi batik. Sejarah Hari Batik Nasional Diperingati 2 Oktober Berkaitan dengan Penetapan dari UNESCO.* /AnglesNViews/Pixabay


POTENSI BISNIS - Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober.

Masyarakat di Indonesia biasanya untuk merayakan Hari Batik Nasional selalu mengenakan pakaian batik saat beraktivitas, baik itu ke kantor, sekolah, maupun ke pusat perbelanjaan.

Awal diperingatinya Hari Batik Nasional bertepatan dengan momen ketika UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkan batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Baca Juga: Samsat Keliling Sabtu 2 Oktober 2021: Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Bogor dan Cibinong

Penetapan tersebut dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2009 yang kemudian menjadi awal diperingatinya Hari Batik Nasional.

Dikutip PotensiBisnis.com dari laman kemdikbud.go.id, batik didaftarkan pemerintah ke UNESCO dan berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia yang ditetapkan UNESCO pada 4 September 2008.

Batik dianggap memenuhi tiga dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda Manusia 2003.

Baca Juga: Horoskop Minggu Ini 4-10 Oktober 2021: 5 Zodiak Berikut Siap-siap Bertemu Seseorang yang Bikin Nyaman

Tiga poin tersebut antara lain tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Kemudian, 9 Januari 2009 UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup pada 11 – 14 Mei 2009 oleh UNESCO di Paris.

Bertempat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, batik ditetapkan masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta: Rendy dan Pengorbanan yang Sia-sia di Mata Aldebaran, Ini Satu-satunya Harapan

Melalui sidang UNESCO, batik resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia ketiga setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar ICH UNESCO.

Pada laman kebudayaan.kemendikbud.go.id Indonesia disebut merupakan negeri yang terkenal kaya akan budaya.

Beragam budaya yang ada di Indonesia tersebut merupakan salah satu kekuatan yang sekaligus menjadi karakteristik bangsa Indonesia.

Baca Juga: Terharu, Irvan Alias Tama Akhirnya Bertemu dengan Andin, Papa Surya Merasa Bersalah: Ikatan Cinta Hari Ini

Sebelum ditetapkannya batik Indonesia oleh UNESCO, sempat terjadi polemik yang melibatkan Indonesia dan Malaysia.

Polemik terkait batik terjadi akibat klaim kepemilikan dari Negeri Jiran terhadap batik.

Kemiripan kebudayaan antara Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu penyebab terjadinya polemik terkait hak milik batik. Kesamaan garis leluhur dan kemiripan bahasa menjadi penyebab lainnya.

Ketegangan yang sempat terjadi antara Indonesia dan Malaysia tidak sampai masalah batik saja, persoalan lain yang meliputi budaya, sosial dan politik membuat hubungan kedua negara menjadi semakin ruwet.

Perebutan hak milik ternyata tak hanya terjadi pada batik saja, Indonesia dan Malaysia juga pernah berdebat soal lagu daerah Rasa Sayange yang digunakan oleh Malaysia dalam iklan promosi pariwisata.

Pada akhirnya, penetapan batik Indonesia oleh UNESCO menjadi penguat yang tidak bisa dibantahkan bahwa batik merupakan warisan budaya tak benda milik Indonesia.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler