Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta Mulai Beroperasi, Simak Lokasi Berikut

2 September 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta Mulai Beroperasi, Simak Lokasi Berikut.* /Instagram/@tmcpoldametro


POTENSI BISNIS - Berdasarkan data satgas penanganan Covid-19, wilayah DKI Jakarta saat ini kasus Covid-19 menurun.

Dari angka 5.462 kasus pada bulan agustus, namun menginjak bulan september menurun drastis menjadi 2.953 kasus.

Sehingga pemerintah setempat menetapkan (PPKM) level 3, wilayah DKI Jakarta saat ini dan memperluas kegiatan yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Polisi Beri Dispensasi bagi Masyarakat yang Terlambat Perpanjang SIM, Simak Syaratnya

Polda Metro Jaya mulai beroperasi kembali dalam layanan SIM Keliling, bagi masyarakat yang sudah habis masa aktif dan harus memperpanjang SIM.

Layanan ini salah satu yang ditunggu oleh masyarakat setempat, menimbang SIM termasuk hal yang penting ketika berkendara.

SIM keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB, bagi Anda yang kebingungan mencari lokasi layanan SIM Keliling ini, berikut tempatnya.

Baca Juga: Bukan Elsa atau Nino, Terungkap Insiden Gerobak Bakso dan Teror Ojek, Incar Al Soal Dendam Lama, Ikatan Cinta

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 September 2021: Seseorang Mencurigakan Muncul, Keluarga Aldebaran dan Andin Terancam

Sebagaimana dikutip oleh PotensiBisnis.com dari PMJ.news pada Kamis 2 September 2021, Adapun lokasi-lokasi layanan SIM keliling sebagai berikut.

- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.

- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M. Saidi Raya Petukangan.

- Jakarta Barat : LTC Glodok.

- Jakarta : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Nino Alami Depresi Hingga Temui Sosok Ini, Elsa Bangkit dengan Rencana Baru: Ikatan Cinta 2 September 2021

Bagi Anda yang akan memperpanjang SIM, berikut dokumen yang harus Anda siapkan sebelum sampai ke lokasi.

Dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli, SIM asli serta fotokopi dan mengisi formulir permohonan kemudian mengikuti tes kesehatan.

Gerai SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya, hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Ketika Anda telah sampai lokasi SIM Keliling, diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam hal ini, pemerintah setempat menjaga ketat masyarakat yang hadir agar tetap terjaga penularan Covid-19.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler