Idul Adha 2021 Berapa Hari Lagi? Simak Syarat Menyembelih Hewan Kurban dan Memilihnya

12 Juli 2021, 14:02 WIB
Idul Adha 2021 Berapa Hari Lagi? Simak Syarat Menyembelih Hewan Kurban dan Memilihnya.* /Marketa M/pixabay/Marketa M

POTENSI BISNIS - Perayaan lebaran Idul Adha 2021 akan diperingati umat muslim sebentar lagi.

Lebaran Idul Adha ini identik dengan pelaksanaan menyembelih hewan kurban, di Indonesia sendiri hewan kurban biasanya yakni kambing atau domba dan sapi.

Lantas Idul Adha 2021 berapa hari lagi?

Baca Juga: 30 Ucapan Idul Adha Penuh Makna Inspiratif Bisa Dibagikan di Media Sosial

Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama, yang dilaksanakan pada 10 Juli 2021 usai memaparkan hasil pemantauan hilal dan rukyat.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan penetapan hari raya Idul Adha 2021 atau hari raya kurban jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Umat muslim yang melakukan kurban dipercayai akan mendapatkan pahala melimpah.

Baca Juga: Idul Adha 2021 Ditetapkan Kemenag, Simak Hasil Sidang Isbat Awal Dzulhijjah 1442 H

Namun perlu diketahui beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sah dan diterima Allah SWT.

1. Umur hewan kurban

Usia hewan kurban baik itu kambing atau domba dan sapi harus sudah cukup agar bisa berkurban.

Misal, jika hewan kurban tersebut unta maka minimal berumur 5 tahun, sapi minimal 2 tahun, dan kambing atau domba minimal 1 tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 13 Juli 2021: Cancer, Leo dan Virgo akan Menuai Hasil Jerih Payah Anda

Seandainya tidak mendapatkan hewan kurban dengan umur yang cukup, maka diperbolehkan untuk memilih hewan kurban berupa domba yang berumur 6 bulan.

2. Hewan kurban tidak cacat

Hendaknya, memilih hewan kurban harus yang sempurna dan tidak boleh terdapat cacat.

Sehingga hewan dipilih untuk kurban, pertama tidak cacat mata, tidak sakit, tidak pincang dan tidak kurus.

Sementara itu untuk jenis kelamin hewan kurban, diusahakan jantan kalau pun tidak boleh betina.

3. Penyembilan selepas Sholat Idul Adha

Penyembelihan hewan kurban dapat dikataka sah apabila dilakukan setelah melaksanakan sholat Idul Adha.

"Barang siapa yang berkurban sebelum Idul Adha selesai, termasuk khutbahnya, maka tidak terhitung kurban," kata Ustadz Khalid Basalamah.

4. Daging hewan kurban dibagikan

Sebagian daging hasil penyembelihan hewan kurban dianjurkan dibagikan. Barulah kemudian sebagiannya lagi boleh konsumsi untuk yang berkurban.

Selain itu, membagikan daging hewan kurban perlu dibagi ke dalam tiga bagian. Sepertiga untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban.

Sepertiga diberikan kepada tetangga yang miskin, dan menyedekahkan sepertiganya lagi kepada orang yang meminta-minta.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler