Jadwal Layanan Samsat Keliling Hari Rabu, 23 Juni 2021 di Bandung, Cimahi, Bandung dan Majalengka

23 Juni 2021, 06:15 WIB
Layanan Samsat Keliling hadir d i wilayah Bandung, Cimahi dan Majalengka pada Rabu 23 Juni 2021. Berikut lokasi dan jadwalnya operasionalnya /Instagram

POTENSI BISNIS - Pemerintah telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Layanan Samsat keliling tersebut akan hadir di wilayah Bandung, Cimahi dan Majalengka, Rabu 23 Juni 2021.

Pada Layanan Samsat Keliling ini masyarakat hanya bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Kesehatan Rabu 23 Juni 2021: Libra, Taurus dan Aquarius Jaga Pola Tidur

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling, Sabtu, 19 Juni 2021:

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Rabu, 23 Juni 2021 di Cimahi, Sumedang dan Bandung

Lokasi di Wilayah Kabupaten Majalengka

1. Kabupaten Majalengka dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Dealer Arista Jatiwangi.

Lokasi di Kota Cimahi

1. Kota Cimahi dibuka pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, lokasi di Bundaran HI Leuwigajah.

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung I Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Miko Mall.

2. Kota Bandung II Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung III Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung.

2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cikalongwetan.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung.

1. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.

2. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan.

3. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.

4. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo.

Adapun bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahuna

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Mengingat Covid-19 masih tinggi, wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler