Jadwal Samsat Keliling pada Hari Selasa, 8 Juni 2021 di Wilayah Bandung

8 Juni 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling.Samsat Keliling hari ini buka layanan di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Selasa 8 Juni 2021. Berikut lokasi dan jadwal hari ini. /Antara/Muhammad Adimaja/

POTENSI BISNIS – Pemerintah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Layanan Samsat Keliling ini hadir di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, Selasa 8 Juni 2021.

Masyarakat hanya bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Selasa 8 Juni 2021: Peringaran Dini dari BMKG

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling, Selasa, 8 Juni 2021:

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Honda IBRM Cicendo/PT. Griya Pratama.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Selasa 8 Juni 2021 di Tangerang, Bandung, Sumedang dan Sleman

2. Kota Bandung Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

3. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung dan Rancabali.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih tinggi, wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler