Jadwal Samsat Keliling Hari Sabtu, 29 Mei 2021 di Wilayah Bandung, Cimahi dan Sumedang

28 Mei 2021, 21:25 WIB
Samaat Keliling tetap beroperasi si akhir pekan, Sabtu 29 Mei 2021. Ada 11 titik pelayanan di wilayah Bandung Raya dan Kabupaten Sumedang. /Bappeda Jabar

POTENSI BISNIS - Samsat Keliling tetap beroperasi di Bandung, Cimahi dan Sumedang, Sabtu 29 Mei 2021.

Hadirnya Samsat Keliling untuk mempermudahnya masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Lokasi Samsat keliling tersebut ada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi dan Sumedang.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 29 Mei 2021: Ada Detective Conan di NET TV dan Kualifikasi MotoGP di Trans7

Masyarakat akan banyak mendapat berbagai kemudahan melalui layanan Samsat Keliling tersebut.

Wajib pajak pun bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Dibalik Layar Studio Mata Najwa, Penyidik KPK Buka-bukaan Soal Posisi Harun Masiku

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Samsat Keliling hari ini ada di 11 lokasi.

Berikut lokasi beserta waktu pelayanan Samsat Keliling pada Sabtu, 29 Mei 2021:

Lokasi di Wilayah Kabupaten Sumedang

1. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Pom Mini Cisarua.

2. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Pertigaan Wado.

Lokasi di Wilayah Kota Cimahi

1. Kota Cimahi dibuka pukul 09.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kelurahan Melong Blok IV.

Lokasi di WIlayah Kabupaten Bandung Barat:

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kota Baru Parahyangan.

2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Cihaliwung.

Lokasi di WIlayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.

2. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo.

3.Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.

4.Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan.

Lokasi di Wilayah Kota Bandung:

1. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

2. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul 08.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Honda IBRM Cicendo.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.
2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler