Jadwal Samsat Keliling Hari Selasa, 25 Mei 2021 di Bandung Raya dan Sumedang

25 Mei 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling. Samsat Keliling kembali beroperasi hari ini di beberapa titik se Bandung Raya dan Kabupaten Sumedang. Berikut jadwal dan syarat-syaratnya. /Facebook.com/Bapenda Jabar


POTENSI BISNIS - Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi hari ini, Selasa 25 Mei 2021 di wilayah Bandung Raya juga Kabupaten Sumedang.

Adanya pelayanan Samsat keliling ini untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain dalam efisiensi waktu, layanan Samsat Keliling ini punya keunggulan yaitu dekat dengan lokasi wajib pajak.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 25 Mei: Diary Bahagia di NET TV, Captain Tsubasa di MNCTV dan Ikatan Cinta di RCTI

Melalui layanan Samsat keliling tersebut, masyarakat bisa melakukan pengesahan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, ada di 13 titik Samsat Keliling, Selasa 24 Mei 2021.

Baca Juga: Konsumsi Gula Terlalu Banyak Berdampak Buruk untuk Kesehatan

Berikut lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling (Samling), Selasa 25 Mei 2021 di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Lokasi di Kota Bandung:

1. Kota Bandung I pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, akan berada di Honda IBRM Cicendo/PT. Griya Pratama

2. Kota Bandung II pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, akan berada di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman

3. Kota Bandung III pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, akan berada di Nasution Square.

Lokasi di Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung I Rancaekek pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, akan berada di Kantor Pegadaian Cicalengka.

2. Kabupaten Bandung I Rancaekek pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, akan berada di Depan Yamaha Babakan.

3. Kabupaten Bandung II Soreang pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, akan berada di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.

4. Kabupaten Bandung II Soreang pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, akan berada di Depan Komplek Permata Kopo.

Lokasi di Kabupaten Bandung Barat.

1. Kabupaten Bandung Barat pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, akan berada di Cipatat.

2. Kabupaten Bandung Barat pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, akan berada di Haliwung.

Lokasi di Kota Cimahi:

1. Kota Cimahi pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, akan berada di Kelurahan Melong Blok IV.

Lokasi di Kabupaten Sumedang:

1. Kabupaten Sumedang pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, akan berada di Kcp BJB Tanjung Kerta.

2. Kabupaten Sumedang pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, akan berada di Perempatan Legok Paseh.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Mengingat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Wajib pajak di lokasi Samsat Keliling wajib menjaga jarak fisik, memakai masker dan rajin mencuci tangan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler