Jadwal Samsat Keliling Hari Selasa, 4 Mei 2021 di Wilayah Bandung  

4 Mei 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling. Samsat Keliling hadir kembali di Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Selasa 4 Mei 2021. Berikut jadwal dan lokasinya. /Facebook.com/Bapenda Jabar

POTENSI BISNIS – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, pelayanan Samsat kelilingi hingga Samsat Drive Thru telah disediakan pemerintah.

Tak kecuali di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, layanan Samsat Keliling hadir kembali di sembilan lokasi.

Masyakarat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, dapat dengan mudah mendatangi Samsat Keliling.

Baca Juga: Nagita Slavina Tempel Nama Ketum PDIP Megawati sebagai Wanita Terpopuler 2020 Versi Indonesia Indicator

Masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Keliling tersebut.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, hari ini jam operasional sampai pulul 14.00 WIB.

Baca Juga: Deretan Artis dan Potensi Bisnis Travel Umrah, dari Sahrul Gunawan hingga Zaskia Sungkar

Berikut ini jadwal dam lokasi Samsat Keliling pada Selasa, 4 Mei 2021 di Kota dan Kabupaten serta Bandung Barat.

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Honda IBRM Cicendo/PT. Griya Pratama.

2. Kota Bandung Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Rancabali dan Cihaliwung.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih terus berlangsung hingga awal tahun ini, masyarakat harus jalankan protokol kesehatan.

Wajib pajak yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler