Kenapa Bayar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan Harus Lewat Amil? Ini 5 Alasannya

30 April 2021, 14:48 WIB
Foto: Ilustrasi pemberian zakat fitrah bulan ramadhan.* /Gisela R/Instagram/baznasindonesia

POTENSI BISNIS - Setiap Tahunnya pada bulan Ramadhan umat muslim khususnya di Indonesia, menunaikan zakat fitrah.

Zakat fitrah yaitu merupakan memberikan harta yang diperoleh seorang muslim kepada orang yang sedang membutuhkan.

Zakat fitrah ini bertujuan untuk mensucikan diri dari keburukan, kebatilan dan dari segala dosa.

Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Satu di Antaranya Mualaf

Untuk menyalurkan zakat fitrah ini tidak bisa dilakukan oleh sembarangan, tetapi harus melalui seorang Amil.

Amil ini adalah orang yang bertugas untuk menghimpun zakat dari masyarakat yang disebut dengan muzzaki dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan atau disebut dengan mustahik.

Dikutip Potensibisnis.com dari Instagram @baznasindonesia berikut ini alasan kenapa menunaikan zakat harus melalui amil.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Jumat 30 April 2021: Maudy Harus Memilih antara Ken atau Argadana

1. Kesesuaian dengan Sunnah

Pada zaman Nabi saat seluruh pengelolaan zakat dilakukan oleh Institusi yang disebut dengan Amil, bahkan Rasullulah SAW mengutus para sahabat untuk menjadi pengelola zakat.

2. Penyaluran Zakat Produktif

Zakat yang ditunakan dapat berpontensi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan dapat juga mensejahterakan kehidupan para mustahik.

3. Disiplin

Untuk menunaikan zakat ada yang sering menunda-nunda kewajiban berzakat? dengan Berzakat melalui amil bisa mendisplinkan diri untuk menunaikan zakat.

4. Mencegah Sifat Riya

Jika menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik bisa menjadi ada rasa tinggi hati dalam diri kita.

Tetapi dengan melalui Lembaga Amil, zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara kolektif kepada mustahik.

5. Penyaluran yang tepat sasaran.

Zakat yang disalurkan dapat sesuai dengan syariat yaitu untuk 8 golongan yaitu

- Fakir: mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

- Miskin: mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

- Amil: mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

- Mualaf: mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

- Riqab: budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

- Gharimin: mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

- Fisabillilah: mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

- Ibnu Sabil: mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. ***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler