Jadwal Samsat Online Keliling Hari Kamis 8 April 2021 di Kota Bandung, Cek Lokasinya di Sini

8 April 2021, 09:50 WIB
titik lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Bandung. Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor bisa melalui layanan Samsat keliling. /Antara/Laily Rahmawaty/

POTENSI BISNIS - Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor bisa melalui layanan Samsat keliling.

Masyarakat bisa mendatangi mobil Samsat keliling Kota Bandung telah terparkir di beberapa lokasi.

Berikut jadwal Samsat online keliling Kota Bandung pada Kamis 8 April 2021 sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari bapeda.jabarprov.go.id.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK 8 April 2021: Taurus, Aries dan Gemini Mendapatkan Keberuntungan Hari Ini

1. Kota Bandung I Pajajaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Komplek Pertokoan Sumber Sari Indah (Tentatif).

2. Kota Bandung II Kawaluyaan mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB di Lapangan Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung III Soekarno Hatta, pelayanan mulai pukul 08.30 -14.00 WIB yang berlokasi di Nasution Square dan Ruko Timur Mustika Regency.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Kamis 8 April 2021: Ikatan Cinta di RCTI dan Suguhan Menarik Lainnya di GTV serta SCTV

Sedangkan untuk persyaratan pelayanan Samsat keliling, harus menyiapkan, sebagai berikut:

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli sesuai dengan data di STNK

2. BPKB asli dan fotokopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya).

3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

4. Bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas (SWDKLL) (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Tujuan dengan adanya Samsat online keliling ini untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sedangkan manfaat adanya Samsat online keliling ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLL.

Selain itu, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya.

Sebagai informasi layanan Samsat keliling hanya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan tidak untuk proses penggantian plat nomor lima tahunan.

Sementara itu, untuk melakukan perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat secara langsung.

Mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling dihimbau untuk menjalankan protokol kesehatan dan menjalani 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker).***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler