Sedangkan bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.
Bagi kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas Covid -19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.
Baca Juga: Cara Pencairan Bansos 2021 Kemensos BST Rp300 Ribu, Gunakan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id
Seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab puskemas atau rumah sakit .
Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi Covid -19.
Diharapkan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif.
Baca Juga: Mendikbud, Nadiem Makarim Izinkan untuk Belajar Tatap Muka
Hal ini diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid -19.***