Pahami! Pendapat Tentang Rokok Elektrik, Bahaya atau Sebaliknya

- 24 Januari 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi rokok elektrik dan liquid vape berbahaya
Ilustrasi rokok elektrik dan liquid vape berbahaya /Mohamed_Hassan/PIXABAY

Namun berbeda dengan Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti, dalam risetnya menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko 95 persen lebih rendah daripada rokok biasa terhadap masalah pernapasan dan kecanduan.

Bahkan persepsi konsumen di Indonesia sebanyak 73 persen yakin bahwa bahaya merokok adalah karena nikotin.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan Produk Hasil Pertanian, Aneka Ragam Kewirausahaan, Kementerian Perdagangan, Amiridin Sagala.

Berdasarkan riset Kementerian Perdagangan, pengguna HPTL, khususnya rokok elektrik saat ini sudah mencapai 2,2 juta, jumlah outlet penjual mencapai lima ribu.

Menurut Amirudin, jumlah pengguna HPTL di Indonesia itu sudah cukup besar. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan barang beredar yang lebih ketat menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). ***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Antara Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah