Kepastian tersebut diketahui dari hasil pemeriksaaan kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka Siskaeee oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengatakan Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dinyatakan sehat secara mental.
"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris," kata Ade.
"Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," lanjutnya.
Menurutnya, dengan hasil pemeriksaan kejiwaan ini, tersangka Siskaeee dapat diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," tegasnya.***