Penahanan Tersangka Siskaeee atas Kasus Produksi Film Porno Diperpanjang 40 Hari ke Depan, Ada Apa?

- 16 Februari 2024, 10:30 WIB
Masa penahanan selebgram Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
Masa penahanan selebgram Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno diperpanjang hingga 40 hari ke depan. /Instagram/vip_siskaeeenya3/

POTENSI BISNIS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, masa penahanan Selebgram Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

Menurutnya, perpanjangan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Saat ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan," kata Ade, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com, dari laman PMJ News.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Diperiksa Kejiwaannya Usai Kematian Dante, Polisi Ungkap Alasannya

"Saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ade menjelaskan, Polda Metro Jaya saat ini juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut.

Menurut Ade, apabila sudah lengkap, penyidik segera melimpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya," jelas Ade.

Perlu diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan selebgram Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno tidak punya penyakit gangguan jiwa.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x