Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Selebgram Siskaeee di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.
Dia jemput paksa setelah beberapa kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.
Baca Juga: Tips dan Saran Mengatasi Mimpi Suami Selingkuh
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditangkap pada Rabu, 24 Januari 2024, pagi.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.***