Tersangka Kasus Film Dewasa, Siskaeee Jalani Tes Urine Sebelum Diperiksa

- 25 Januari 2024, 12:15 WIB
Tersangka kasus film porno, Siskaeee, tiba di Polda Metro Jaya setelah berhasil dijemput paksa di sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta.
Tersangka kasus film porno, Siskaeee, tiba di Polda Metro Jaya setelah berhasil dijemput paksa di sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta. /ANTARA/Cahya Sari

POTENSI BISNIS - Tersangka kasus film porno, Fransiska Candra Novitasari atau yang lebih dikenal dengan nama Siskaeee, tiba di Polda Metro Jaya setelah berhasil dijemput paksa di sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta.

Kedatangan Siskaeee ke Mapolda Metro Jaya terjadi pada hari Rabu, 24 Januari 2024, sekitar pukul 19.51 WIB.

Sebelum mengikuti proses pemeriksaan, pihak kepolisian melaksanakan uji kesehatan dan tes urine terhadap tokoh selebriti media sosial tersebut.

Baca Juga: Cara Mengatasi Trauma Masa Lalu dalam Hubungan

"Tersangka dikasih kesempatan untuk makan malam. Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Ade Ary menambahkan bahwa pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Selebgram tersebut akan diinterogasi dalam posisinya sebagai tersangka dalam kasus produksi film dewasa.

Baca Juga: Psikologi Mimpi: Mengapa Anda Bermimpi Suami Selingkuh?

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai 5 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Selebgram Siskaeee di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.
Dia jemput paksa setelah beberapa kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.

Baca Juga: Tips dan Saran Mengatasi Mimpi Suami Selingkuh

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditangkap pada Rabu, 24 Januari 2024, pagi.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah