Lawan Status Tersangka di Kasus Film Dewasa, Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan

- 16 Januari 2024, 11:53 WIB
Selebgram Siskaeee telah mengajukan gugatan praperadilan terkait penentuan status tersangka dalam kasus produksi film porno. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Selebgram Siskaeee telah mengajukan gugatan praperadilan terkait penentuan status tersangka dalam kasus produksi film porno. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso /

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Yogyakarta Murah Meriah, Instagramable dan Estetik, Wajib Anda Kunjungi!

"(Tersangka) itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita," sambungnya.

Sembilan talent wanita yang menjadi tersangka di antaranya Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah