POTENSI BISNIS - Terkait konten video menjilat es krim, selebgram Oklin Fia kembali dilaporkan ke polisi.
Kali ini laporan dilayangkan oleh Umi Pipik dan Marissya Icha ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah.
“Alhamdulillah (laporan diterima),” kata Raudhah, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Raudhah mengatakan, laporan polisi yang dilayangkan ke Bareskrim Polri saat ini sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.
Menurutnya, konten yang dibuat oleh Oklin sudah membuat resah dan membuat Umi Pipik khawatir berdampak pada generasi mendatang.
“Menurut Umi Pipik sangat meresahkan bagi orang tua juga karena punya anak-anak yang bisa mengakses dengan mudah konten tersebut," ujarnya.