Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Pikir-pikir Dahulu untuk Lakukan Banding

- 10 September 2021, 16:44 WIB
Potret Kalina dan Vicky Prasetyo. Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Pikir-pikir Dahulu untuk Lakukan Banding.*
Potret Kalina dan Vicky Prasetyo. Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Pikir-pikir Dahulu untuk Lakukan Banding.* /Instagram/@kalinaocktaranny

“Klien kami diputuskan dinyatakan bersalah kemudian diberikan hukuman 4 bulan penjara dan denda 5 ribu rupiah ya,” kata Ramdan Alamsyah sebagai Kuasa Hukum Vicky Prasetyo.

Menurutnya, dalam kasus ini pihak Vicky Prasetyo masih memikirkan langkah yang akan dilakukan selanjutnya setelah Majelis Hakim memutuskan vonis 4 bulan penjara.

Baca Juga: Lihat Elsa Ikatan Cinta, Ibunda Glenca Chysara Mengaku Kesal hingga Benci

Hal ini membuat pihak Vicky Prasetyo mesti melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Jaksa Penuntut Umum terkait hasil yang telah ditetapkan.

Tentunya kuasa hukum Vicky Prasetyo akan melakukan segala hal yang terbaik untuk kliennya tersebut.

“Apakah akan melakukan banding dan pikir-pikir kami memutuskan untuk coba berpikir dulu apa yang akan kami lakukan selanjutnya selama 7 hari kedepan,” kata Ramdan Alamsyah dikutip potensibisnis.com dari YouTube Cumicumi yang diunggah pada Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga: Terkait Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Naik Tingkat ke Penyidikan

“Tentunya kami akan berkonsultasi juga dengan Jaksa Penuntut Umum mengenai hasil yang diputuskan tadi,” tambahnya.

Rudi Kabunang juga sebagai kuasa hukum dari Angel Lelga memberikan komentarnya atas putusan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim.

Terlebih lagi kasus ini telah dilaporkan dari sejak lama dan baru menemukan titik akhir setelah vonis yang diberikan untuk Vicky Prasetyo.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Cumicumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah