Ayu Ting Ting Lakukan Hal Ini Setelah Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

- 31 Agustus 2021, 16:24 WIB
Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya. /PMJ/Yenni


POTENSI BISNIS - Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang, dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.

Pemeriksaan yang dijalani Ayu Ting Ting sebagai pelapor, kemudian penyidik memberikan 15 pertanyaan.

Menurut kuasa hukumnya Minola Sebayang, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penghinaan melalui akun media sosial intagram.

Baca Juga: Amanda Manaopo Akui Tak Terima Kontrak Kerja Bareng Arya Saloka, Sang Manajer: Tolong Pinter Dikit!!

Minola mengatakan ada kemungkinan ada pertanyaan lanjutan selain dari 15 pertanyaan yang diajukan.

Namun, dikarenakan Ayu Ting Ting akan menjalani siaran langsung, pertanyaan penyidik di akhiri 15 pertanyaan.

Akan ada proses pemeriksaan lanjutan untuk karifikasi di pemeriksaan selanjutnya.

"Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi," kata Minola Sebayang dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News Selasa 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait Pelaporan KD

Baca Juga: Heboh Pose Berani Amanda Manopo Peluk Arya Saloka, Roy Suryo: Masih Wajar Dilakukan

Pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu Ting Ting terhina.

"Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius." 

"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," tambahnya.

Baca Juga: Unggah Bukti Dugaan Penganiyaan Putra Ahok, Ayu Thalia: Waktu Tuhan Pasti yang Terbaik

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang turut serta melampirkan barang bukti 10 tulisan yang didalamnya memuat unsur penghinaan kepada Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis.

"Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan," terangnya.

"Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310," pungkasnya.

Baca Juga: Ayu Thalia Laporkan Putra Ahok atas Dugaan Penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, Akun Instagram @gundik_empang diduga miliki Kartika Damayanti alis KD. Adapun pelantun Sambalado itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Maka dari itu, kita kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," ucap Kombes Pol Yusri.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Ayu Ting Ting dimintai klarifikasi juga diharapkan membawa sejumlah barang bukti yang dapat menguatkan laporan.

Namun, belum diketahui kepastian apakah janda satu anak itu akan hadir dalam agenda klarifikasi atau interview itu atau tidak.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting telah mengajukan laporannya atas haters terkait dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemiliki akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghingaan terhadap dirinya dan sang anak Bilqis Khumairah Razak.

Bahkan sebelum dilaporkan, orantua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dahulu mendatangi kediaman KD.

Namun, KD tidak ditemukan di kediamannya yang berada di Tondomulo, Kecamatan Kadungadem, Bojonogoro, Jawa Timur lantaran tengah bekerja di Singapura.***

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x