Ayu Ting Ting Lakukan Hal Ini Setelah Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

- 31 Agustus 2021, 16:24 WIB
Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya. /PMJ/Yenni

Pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu Ting Ting terhina.

"Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius." 

"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," tambahnya.

Baca Juga: Unggah Bukti Dugaan Penganiyaan Putra Ahok, Ayu Thalia: Waktu Tuhan Pasti yang Terbaik

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang turut serta melampirkan barang bukti 10 tulisan yang didalamnya memuat unsur penghinaan kepada Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis.

"Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan," terangnya.

"Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310," pungkasnya.

Baca Juga: Ayu Thalia Laporkan Putra Ahok atas Dugaan Penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, Akun Instagram @gundik_empang diduga miliki Kartika Damayanti alis KD. Adapun pelantun Sambalado itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Maka dari itu, kita kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," ucap Kombes Pol Yusri.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x