Ini Janji Gisel saat Dihadapkan dengan Ancaman Hukum hingga Sebut Gading Marten

- 7 Januari 2021, 06:15 WIB
Tersangka pemeran video syur, Gisella Anastasia atau Gisel. Gisella Anastasia siap menghadapi hukuman dan meminta maaf pada Gading Marten.
Tersangka pemeran video syur, Gisella Anastasia atau Gisel. Gisella Anastasia siap menghadapi hukuman dan meminta maaf pada Gading Marten. //Instagram @gisel_la//

POTENSIBISNIS.COM - Ancaman hukum menanti tersangka pemeran video syur, Gisella Anastasia atau Gisel.

Dia disangkakan menjadi pemeran dalam video syur saat dirinya masih menjadi istri sah Gading Marten.

Gisel melakukan hubungan terlarang itu bersama pria yang diakuinya hanya sebatas rekan kerja, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Baca Juga: Tegar! Gisel Meminta Maaf Pada Dua Lelaki Ini Sambil Menahan Tangis

Di hadapan media, Gisel meminta maaf untuk publik Tanah Air atas beredarnya video syur dirinya.

Namun, Gisel tegas mengangatakan jika hal itu adalah kesalahan di masa lalu dan beredar tanpa seizin dirinya.

Berkait dengan statusnya sebagai tersangka, Gisel mengaku akan bersikap kooperatif. Ia pun akan menjalani proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Pantas Gisel 'Tak Berdaya' di Hadapan Nobu, Selain Tinggi Besar dan Kekar, Ini Sederet Fakta Lainnya

“Dan dalam hal ini saya sebagai warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” ucap Gisel.

“Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” tutur Gisel lagi.

Sebelumnya, Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Baca Juga: Akun Fadli Zon 'Keciduk' Like Konten Pornografi, Muannas Alaidid Beri Komentar Monohok Begini

Kepada polisi, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengakui adegan intim dengan pasangan bukan siaminya itu direkam ponselnya sendiri.

Gisel pun mengaku sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone.

Namun setelah seminggu file tersebut, Nobu menghapusnya.

Dia pun mengaku, menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponsel miliknya.

Belum lama ini, Gisel mengakui telah kehilangan ponsel dan rusak, hingga akhirnya muncul video syur 19 detik tersebut.

Berhadapan dengan kasus hukum ini, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

 

 

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah