Kasus Video Intim 19 Detik Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Gisel Baru akan Hadiri Pemeriksaan Jumat

- 5 Januari 2021, 20:03 WIB
Versi Komplit Video Syur Gisel Bukan Hanya 19 Detik, Roy Suryo : Aslinya Lebih Lama
Versi Komplit Video Syur Gisel Bukan Hanya 19 Detik, Roy Suryo : Aslinya Lebih Lama / Kolase dari Instagram.com/@gisel_la/@yukinobu_de_f/

POTENSIBISNIS - Penyidik Polda Metro Jaya sebut artis Gisella Anastasia atau Gisel akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan video intim, pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Sudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaanya hari jumat nanti," kata Yusri Yunus di Jakarta, pada Selasa, 5 Januari 2021.

Pihak Polda Metro Jaya kemudian mengonfirmasi soal surat tersebut kepada pihak kuasa hukum Gisel dan pihak kuasa hukumnya membenarkan atas surat tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Ketum Gerindra Bongkar Alasan Memasuknya Generasi Muda Jadi Pengurus Partai

"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum, insya Allah nanti hari jumat, akan hadir pukul 10.00 WIB," sambungnya.

Sebelumnya, pemeriksaan sekitar 11 jam pada 4 Januari 2021, Michael Yukinobu Defretes alias Nobu dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Nobu yang sudah berstatus tersangka tidak langsung ditahan, namun dia dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Cek Disini! Mensos Risma Tetapkan Syarat Terima 3 Bantuan Sosial

Sementara itu, Gisel sebagai pasangan perempuan dalam video intim 19 detik itu, mestinya pada waktu yang sama.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah