“Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” tutur Gisel lagi.
Sebelumnya, Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.
Baca Juga: Akun Fadli Zon 'Keciduk' Like Konten Pornografi, Muannas Alaidid Beri Komentar Monohok Begini
Kepada polisi, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengakui adegan intim dengan pasangan bukan siaminya itu direkam ponselnya sendiri.
Gisel pun mengaku sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone.
Namun setelah seminggu file tersebut, Nobu menghapusnya.
Dia pun mengaku, menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponsel miliknya.
Belum lama ini, Gisel mengakui telah kehilangan ponsel dan rusak, hingga akhirnya muncul video syur 19 detik tersebut.
Berhadapan dengan kasus hukum ini, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***