Soal Video CCTV Rizky Billar Lempar Bola Billiard ke Lesti, Begini Kata Polisi

13 Oktober 2022, 07:59 WIB
Detik-detik Rizky Billar melempar Lesty Kejora bola billiar terekam CCTV pada 29 Oktober 2021 beredar di jagat maya/ Tangkap Layar TikTok Satrio Imanuel/Portal Pekalongan. /

POTENSI BISNIS - Kasus KDRT yang menyeret Rizky Billar menggemparkan banyak pihak.

Masyarakat baru-baru ini dihebohkan dengan rekaman CCTV Rizky Billar lempar bola Billiard ke Lesti Kejora.

Beredarnya video tersebut tentu menjadi tanda tanya besar.

Baca Juga: Terungkap! Korban Kebakaran Ternyata Antek-antek Agus Rimba, Siena Masih Hidup, Ada Apa di Ikatan Cinta

Pasalnya tak lama kemudian, Rizky Billar resmi ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus KDRT.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat Rizky Billar diduga sedang melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, video tersebut benar terjadi di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Tidak hanya itu, kata dia, rekaman CCTV tersebut juga digunakan Lesti Kejora sebagai bukti dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap dirinya.

"Jadi video yang beredar terkait pelemparan bola billiard itu adalah salah satu alat bukti yang disampaikan pihak pelapor, saudari Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya," kata Endra Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Tak Mau Damai

"Untuk memperkuat adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya melanjutkan.

Dia menjelaskan, KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi tak hanya sekali sebagaimana tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat “Polisi Benarkan Video CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora

"Ini tidak hanya terjadi saat yang bersangkutan melapor pada kepolisian. Sebelumnya juga sudah lebih dari satu kali kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Muhammad Rizky," ujarnya.

"Dan salah satu bukti yang dimiliki pelapor saudari Lesti Kejora adalah pelemparan bola billiar itu. Itu memang alat bukti yang disampaikan pelapor," tutur dia melanjutkan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Tidak Suruh Bharada E Tembak Brigadir J tapi Menghajarnya

Saat ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.*** Sobirin / Pikiran Rakyat

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler