Bocoran Ikatan Cinta RCTI 25 Juli 2021: Elsa Dijebloskan ke Penjara Lewat Kesaksian Papa Surya

25 Juli 2021, 10:12 WIB
Bocoran Ikatan Cinta RCTI 25 Juli 2021 menampilkan Elsa dijebloskan ke penjara lewat kesaksian Papa Surya yang telah dipanggil oleh polisi /Instagram @MNC_Picture

POTENSI BISNIS - Bocoran Ikatan Cinta RCTI 25 Juli 2021 menampilkan Elsa dijebloskan ke penjara lewat kesaksian Papa Surya yang telah dipanggil oleh pihak kepolisian.

Ikatan Cinta RCTI 24 Juli 2021 kemarin, Aldebaran mendatangi kantor polisi untuk menemui Mama Sarah.

Saat Aldebaran hendak pamit, dia bertemu dengan sala satu petugas kepolisian.

Baca Juga: Ikatan Cinta 25 Juli 2021 di RCTI: Elsa Muak ke Nino, Hingga Beberkan Perselingkuhannya dengan Ricky

Aldebaran menjelaskan kondisi Sumarno yang menjadi saksi kunci pembunuhan Roy.

Polisi diberitahu oleh Aldebaran bahwa Sumarno menyebut nama Elsa.

Mengantongi informasi dari Aldebaran, akhirnya pihak kepolisian berencana membuat surat panggilan ke Papa Surya untuk memberikan keterangan.

Perhatian, konten ini berisi Spoiler Ikatan Cinta 25 Juli 2021 jika anda tidak menyukai konten Spoiler Ikatan Cinta, jangan lanjutkan membaca konten ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta 25 Juli 2021: Ricky Beberkan Soal Ini ke Elsa, Perang Dingin Al dan Nino Memuncak

Papa Surya mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian saat di rumahnya.

Dalam hati, Papa Surya berucap inilah kesempatan saya untuk beberkan semua faktanya kepada Polisi.

Papa Surya akan beberkan kepada polisi bahwa Mama Sarah telah berbohong untuk melindungi Elsa

Setibanya di kantor Polisi, Papa Surya mulai di introgasi oleh polisi.

Papa Surya menjelaskan secara detail bahwa Mama Sarah tidak bersalah, dia hanya melindungi anaknya.

Baca Juga: Jantung Katrin Berdenyut Kencang, Saat Menceritakan Peristiwa 4 Tahun Lalu di Hadapan Al, Spoiler Ikatan Cinta

Pembunuh yang sebenarnya, menurut Papa Surya adalah Elsa.

Bukti dari pembunuhan ada di Sumarno yang sedang sakit.

Berdasarkan keterangan dari Papa Surya, Elsa akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk dijebloskan ke penjara.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler