Lucinta Luna Bebas dari Penjara Lebih Cepat, Ini Alasan Ditjen Pemasyarakatan

16 Februari 2021, 09:44 WIB
Lucinta Luna bebas penjara.* /instagram

POTENSI BISNIS – Artis yang sering menuai kontroversi, Lucinta Luna dikabarkan telah bebas dari penjara. Meski begitu dirinya masih dalam pengawasan.

Alasan dari Lucinta Luna sudah bisa bebas dari penjara ialah setelah dia mendapatkan asimilasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, pada Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF Selasa 16 Februari 2021: Valid dari Garena Free Fire Sebelum Diambil Pemain Lain

“Yang bersangkutan menjalankan asimilasi. Sehingga masih berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat,” katanya.

Seharusnya, jika sesuai dengan hukuman yang diberikan sebelumnya, Lucinta Luna bisa mendapatkan kebebasan saat masa hukumannya selesai, yaitu pada Agustus 2021.

Namun Lucinta Luna dibebaskan dari penjara lebih awal, yaitu pada 11 Februari 2021, seperti dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Baca Juga: MotoGP 2021: Quartararo Akui akan Banyak Tekanan Bergabung dengan Tim Pabrikan Yamaha

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, Lucinta Luna memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan asimilasi sehingga boleh melanjutkan hukuman di rumah.

Selain itu ini juga merupakan bagian dari pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” kata Rika.

Baca Juga: Jaksa Agung Periksa Lima Saksi Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap oleh polisi karena terjerat kasus narkoba.

Pemilik nama asli Muhammad Fattah dinyatakan positif menggunakan psikotropika usai menjalani tes urine oleh pihak kepolisian.

Pada Selasa 11 Februari 2021, dia bersama tiga orang lainnya berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Saat penangkapan Lucinta Luna ada beberapa jenis obat yang ditemukan.

Baca Juga: Link Streaming Drama Korea LUCA: The Beginning Episode 5 Subtitle Indonesia

Jenis-jenis pbat tersebut diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah, lalu lima butir pil riklona, dua butir tramadol, dan tujuh butir tramadol.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, menurut keterangan Lucinta Luna, ia telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzo selama kurang lebih enam bulan diduga karena masalah pribadi.

Sosok transgender yang mengaku memiliki nama Ayluna Putri ini lahir di Jakarta 16 Juni 1989.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 16 Februari 2021: Leo, Virgo dan Taurus Hadapi Hal yang Tak Terduga

Namun saat karirnya mulai menanjak, dia lebih dikenal dengan nama panggung Lucinta Luna.

Dalam karirnya dia pernah pernah ikut serta dalam acara Be A Man dengan nama Cleo Vitri.

Hingga kemudian dia membentuk Duo Bunga bersama dengan Ratna Pandita yang mempopulerkan Goyang Mekar.

Namun karena satu dan lain hal, akhirnya dia memilih berkarir solo, dan terbukti karirnya mulai menanjak.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler