Sri Mulyani: Pemerintah Alokasikan Dana Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Pesantren

- 22 Oktober 2020, 14:15 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram/ @smindrawati

Sementara bagi guru, ustad, dan pengasuh pondok pesantren tak luput untuk diberikan insentif oleh pemerintah melalui bantuan sosial dan bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana.

Baca Juga: Jadwal Operasi Zebra 2020 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, 3 Pelanggar Ini akan Ditindak

Perbaikan sarana dan prasarana meliputi tempat wudhu, wastafel, maupun tempat cuci tangan untuk 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia, dilansir ANTARA.

Tak hanya itu, pemerintah terus membantu memberi akses pembiayaan untuk para santri dalam rangka menyelenggarakan usaha produktif yaitu melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami harapkan para santri dapat menggunakan dalam rangka membiayai usaha produktif dengan mengakses pembiayaan KUR di kantor cabang pelaksana terdekat termasuk yang melayani syariah,” ujar Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x