POTENSI BISNIS - Bersiap kabar baik kembali hadir untuk masyarakat Indonesia. Pemerintah, melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk tahap ketiga di tahun 2024.
Dengan adanya program bansos PKH, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu, khususnya di masa-masa sulit.
Untuk tahap penyaluran bansos PKH tahap ketiga dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga September, memberikan kesempatan bagi yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Bansos BPNT Juli 2024, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
Bagi para lansia dan penyandang disabilitas, ada kabar gembira khusus. Anda berhak menerima saldo dana sebesar Rp600.000 jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar sebagai penerima bantuan.
Program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini bertujuan untuk membantu berbagai golongan masyarakat yang membutuhkan, mulai dari anak balita hingga lansia berusia 70 tahun ke atas.
Pemberian bantuan ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018, yang menyatakan bahwa jumlah bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan kategori penerima.
Hal ini dirancang untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap kelompok penerima, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.