- Jika tidak memenuhi kriteria di atas, dapat mendaftar jika pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.
- Membuktikan ekonomi keluarga miskin dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan.
Cara Pendaftaran KIP Kuliah Mandiri PTS 2024:
1. Kunjungi Laman Resmi: Buka situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Buat Akun: Daftarkan akun secara mandiri atau melalui perguruan tinggi tempat kamu diterima.
3. Persiapkan Dokumen: Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. Masukkan Email Aktif: Untuk mendapatkan informasi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
5. Validasi Data: Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan kamu untuk menerima KIP Kuliah.
6. Selesaikan Pendaftaran: Jika lolos validasi, selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur Mandiri.
7. Verifikasi di Perguruan Tinggi: Lakukan verifikasi lebih lanjut di perguruan tinggi tempat kamu diterima.