Bansos BPNT Cair Lagi! Cek di Sini Syarat dan Besaran Nominal yang Diterima KPM

- 4 Juni 2024, 16:45 WIB
BPNT tahap 4 2024 cair
BPNT tahap 4 2024 cair /unsplash/ Jan Antonin Kolar

POTENSI BISNIS - Pada era di mana kesenjangan ekonomi masih menjadi tantangan besar, Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah tersebut.

Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan dan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar.

Baca Juga: 9 Cara Menyimpan Daging Kurban, Dijamin Ga bakal Busuk!

Besarannya dana yang akan diterima oleh setiap KPM penerima bansos BPNT adalah sebesar Rp. 200.000 per bulan. Dana ini akan disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga jumlah yang diterima dalam satu kali penyaluran adalah sebesar Rp. 400.000.

Bansos BPNT akan disalurkan secara berkala setiap dua bulan melalui lembaga perbankan Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan juga melalui Kantor Pos. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan yang merata dan efisien kepada para penerima manfaat.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk menjadi penerima BLT BPNT pada tahun 2024, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan oleh menteri sosial.
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang akan diberikan setelah verifikasi sebagai KPM.

Baca Juga: Kemenag bakal Pantau Hilal Dzulhijjah 1445 Hijriah di 114 Titik

Dalam hal ini, perlu diperhatikan bahwa mereka yang tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak termasuk sebagai calon penerima.

Cara Cek Bansos BPNT 2024

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan Bansos BPNT 2024 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah