Setiap penerima BPNT berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Menurut Jihan Nabila, pendamping bansos, pencairan BPNT kali ini mencakup periode Mei-Juni, sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 yang dicairkan melalui KKS atau Kantor Pos.
2. Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah salah satu bantuan pemerintah yang dijadwalkan cair mulai bulan April atau sebelum Lebaran.
Program ini merupakan kelanjutan dari BLT El Nino yang dilaksanakan pada November-Desember 2023.
KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
Dengan pencairan dua bansos tersebut, KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan mendapatkan total Rp1.000.000 bulan ini.
Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan karena bantuan ini bersifat tambahan.
KPM dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos bulan ini atau tidak.
Demikian informasi mengenai nominal bansos BPNT dan BLT Mitigasi yang akan diterima oleh KPM yang terdaftar sebagai penerima kedua bantuan tersebut. ***