Berikut nominal bantuan PIP sesuai kategori:
- Jenjang SD/ MI/ Paket A: Rp225.000 per Semester (Rp450.000,-/Tahun)
- Jenjang SMP/ Mts/ Paket B: Rp375.000 per Semester (Rp750.000,-/Tahun)
- Jenjang SMA/ MA/ Paket C: Rp500.000 per Semester (Rp1.000.000,-/Tahun).
Baca Juga: KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara di Luar Negeri, Berikut Jadwal Lengkapnya
Ilustrasi: Jika Anda memiliki anak yang masih menempuh pendidikan jenjang SMP dan SMA, maka akan mendapat PKH sebesar Rp375.000 + Rp500.000. Dengan demikian Bansos PKH yang akan diterima sebesar Rp875.000. Namun selain bansos PKH, Anda juga akan mendapat PIP sebesar Rp 750.000 (Jenjang SMP) ditambah Rp1.000.000 (Jenjang SMA). Sehingga total PIP yang didapat sebesar Rp1.750.000.
Dengan demikian total bansos yang akan Anda terima PKH Rp875.000 + PIP Rp1.750.000= Rp2.625.000.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi seputar bantuan sosial (bansos) PKH 2024, semoga bermanfaat.***