Asyik! PKH Tahap 1 Cair Januari 2024, KPM Bisa Dapat Tambahan Uang Tunai hingga Rp2 Juta dengan Syarat Ini

- 11 Januari 2024, 11:03 WIB
Ilustrasi Bansos PKH tahap I akan segera cair Januari 2024./
Ilustrasi Bansos PKH tahap I akan segera cair Januari 2024./ /Istimewa/

POTENSI BISNIS - Kabar gembira untuk para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap I akan cair pada periode Januari-Maret 2024.

Bansos PKH merupakan bentuk dukungan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.

Adapun Sasaran PKH berdasarkan Pasal 3 Permensos PKH yaitu keluarga dan/atau seseorang yang miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteran sosial.

Baca Juga: HORE! 4 Bansos Ini Akhirnya Cair Januari 2024, Berikut Cara Cek Nama Anda Terdaftar atau Tidak

Besaran nilai yang didapat oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda tergantung dari kategorinya.

Berikut nominal bantuan PKH sesuai kategori 2024:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  3. Lansia: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  5. Anak sekolah SD: Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Baca Juga: Jangan Asal Pilih! Buya Yahya Bagikan Tips Memilih Calon Presiden yang Tepat Sesuai Ajaran Islam

Selain mendapat bantuan sosial PKH 2024, para keluarga penerima manfaat juga akan mendapat tambahan uang tunai hingga Rp2 Juta dengan syarat KPM mempunyai anak yang masih sekolah di jenjang SD hingga SMA.

Uang tambahan ini berasal dari PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud. PIP merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga yang tidak mampu.

Berikut nominal bantuan PIP sesuai kategori:

  1. Jenjang SD/ MI/ Paket A: Rp225.000 per Semester (Rp450.000,-/Tahun)
  2. Jenjang SMP/ Mts/ Paket B: Rp375.000 per Semester (Rp750.000,-/Tahun)
  3. Jenjang SMA/ MA/ Paket C: Rp500.000 per Semester (Rp1.000.000,-/Tahun).

Baca Juga: KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara di Luar Negeri, Berikut Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi: Jika Anda memiliki anak yang masih menempuh pendidikan jenjang SMP dan SMA, maka akan mendapat PKH sebesar Rp375.000 + Rp500.000. Dengan demikian Bansos PKH yang akan diterima sebesar Rp875.000. Namun selain bansos PKH, Anda juga akan mendapat PIP sebesar Rp 750.000 (Jenjang SMP) ditambah Rp1.000.000 (Jenjang SMA). Sehingga total PIP yang didapat sebesar Rp1.750.000.

Dengan demikian total bansos yang akan Anda terima PKH Rp875.000 + PIP Rp1.750.000= Rp2.625.000.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi seputar bantuan sosial (bansos) PKH 2024, semoga bermanfaat.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah