KUR BRI 2023, Berikut Ini Kriteria UMKM yang Berhak Dapat Pinjaman untuk Bisnisnya, Apa Saja?

- 4 Oktober 2023, 18:45 WIB
Berikut ini kriteria UMKM yang berhak mendapatkan pinjaman KUR BRI merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2008 dan PP Nomor 7 tahun 2021/Dok. Pixabay.com
Berikut ini kriteria UMKM yang berhak mendapatkan pinjaman KUR BRI merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2008 dan PP Nomor 7 tahun 2021/Dok. Pixabay.com /

Baca Juga: Pegiat Usaha Wajib Tahu sebelum Daftar KUR BRI 2023, Simak Tiga Klasifikasi Dana Pinjaman Berikut Ini!

Untuk usaha yang belum bankable jenis usaha yang produktif dan tergolong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lalu, belum memenuhi persyaratan pengkreditan antara lain menyediakan agunan yang sesuai ketentuan bank.

Berikut ini kriteria UMKM yang berhak mendapatkan pinjaman KUR BRI merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2008 dan PP Nomor 7 tahun 2021 di antaranya:

1. Hasil Penjualan Tahunan (per Tahun)

- UU Nomor 20 Tahun 2008

Usaha Mikro: paling banyak Rp300 Juta

Usaha Kecil: lebih dari Rp300 Juta sampai dengan Rp2,5 Miliar

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Marsha Grogi Saat Ungkap Perasaannya pada Nino, Jawaban Papa Reyna Menohok

Usaha Menengah: lebih dari Rp2,5 Miliar sampai dengan Rp50 Miliar

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah