Banyak Orang Tak Sadar, Waspada Penyakit Akibat Kerja, Berikut Penjelasan Kemnaker

- 6 Februari 2023, 17:13 WIB
Baru-baru ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membagikan imbauan lewat postingan media sosial Instagram.
Baru-baru ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membagikan imbauan lewat postingan media sosial Instagram. /pixabay/mohamed_hassan/

Pekerja yang sering terpapar asap kimia, gas, dan debu rentan mengalami kondisi ini. Keluhan biasanya semakin cepat timbul jika pekerja tidak memakai alat peling berupa masker wajah.

Asma yang dipicu oleh pekerjaan memiliki gejala, yaitu sesak napas dan batuk. Pekerja yang berisiko mengalami asma adalah pekerja di pabrik tekstil, penata rambut, tukang kayu, dan tukang las.

Tingkat keparahan asma karena pekerjaan tergantung pada seberapa lama pekerja terpapar pemicunya. Namun, ini juga berarti gejala akan lebih mudah disembuhkan jika penderita didiagnosis lebih cepat.

4. Carpal Tunnel Syndrome (CTS)

CTS rentan dialami oleh pekerja yang sering menggunakan tangan untuk gerakan yang sama dan berulang-ulang. Pekerja yang rentang terkena kondisi ini adalah pekerja kantoran yang sering mengetik, mengemas barang, pekerja bangunan, dan penjahit.

CTS ditandai dengan gejala berupa kesemutan, mati rasa atau kelemahan pada tangan. Keluhan ini bisa diredakan dengan mengistirahatkan tangan sejenak saat bekerja, mengompres tangan dengan es dan mengonsumsi obat nyeri.

Setiap pekerjaan memiliki risiko kesehatan masing-masing. Agar pekerja tidak mengalami penyakit akibat kerja, jangan lupa untuk selalu memakai alat pelindung diri yang sesuai dan beristirahatlah jika merasa lelah.

Lakukan juga pemeriksaan kesehatan secara rutin ke dokter, terlebih jika pekerja bekerja di lingkungan yang rentan terkena penyakit akibat kerja.***

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x