Banyak Orang Tak Sadar, Waspada Penyakit Akibat Kerja, Berikut Penjelasan Kemnaker

- 6 Februari 2023, 17:13 WIB
Baru-baru ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membagikan imbauan lewat postingan media sosial Instagram.
Baru-baru ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membagikan imbauan lewat postingan media sosial Instagram. /pixabay/mohamed_hassan/

POTENSI BISNIS - Baru-baru ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membagikan imbauan lewat postingan media sosial Instagram.

Postingan bertema 'Waspada Penyakit Akibat Kerja' diharapkan mampu mengedukasi masyarakat Indonesia, terutama yang berprofesi sebagai pekerja.

Mengingat, banyak pekerja yang belum sadar akan bahaya penyakit yang kemungkinan dialami sang pekerja.

Baca Juga: IKATAN CINTA 6 Februari 2023: Elsa Kecopetan Saat di Mal, si Fozen Ketakutan kala Tahu Pelakunya Mirip Roy

"Sadar, kenali, dan periksa ke dokter jika merasakan gejala berikut ini.

Penyakit akibat kerja adalah gangguan kesehatan yang dialami oleh seseorang akibat rutinitas atau paparan zat tertentu di tempat kerja," tulis Instagram @kemnaker, dikutip PotensiBisnis.com dari akun Instagram @kemnaker tersebut.

Berikut penjelasan lengkap terkait penyakit yang sering dialami oleh pekerja.

1. Dermatitis Kontak

Dermatitis kontak dapat terjadi pada pekerja yang sering bersentuhan dengan zat kimia, pestisida, bahan pengawet, nikel, parfum, pewarna rambut, hingga perhiasan yang dapat mengiritasi kulit atau menimbulkan reaksi alergi.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x