Mulai Juli 2022, Pembelian Minyak Goreng Curah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

- 24 Juni 2022, 19:42 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah. Mulai Juli 2022, Pembelian Minyak Goreng Curah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi./
Ilustrasi minyak goreng curah. Mulai Juli 2022, Pembelian Minyak Goreng Curah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi./ /Antara/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO


POTENSI BISNIS – Setelah penantian panjang masyarakat Indonesia akhirnya keluar dari situasi langkanya minyak goreng hingga harga minyak goreng yang setinggi langit.

Pemerintah memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Transisi perubahan sistem ini juga sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat dan akan berlaku mulai bulan Juli mendatang.

Baca Juga: MENGERIKAN! Nasib Tragis Penjaga Toko Minta Dua Gadis Afganistan Buka Cadar, Peristiwa Honor Killing Terjadi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut menjelaskan, untuk masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27 Juni 2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut dikutip PotensiBisnis.com dari Antara pada Jumat, 24 Juni 2022.

Baca Juga: MotoGP Belanda 2022: Joan Mir Siap Tempur walau Khawatir soal Cuaca di Sirkuit Assen

Luhut mengatakan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya, dan di jamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

"MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih," kata Luhut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah