Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Harga Cabai Rawit Hijau Melonjak

- 23 Desember 2021, 12:11 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Harga Cabai Rawit Hijau Melonjak.
Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Harga Cabai Rawit Hijau Melonjak. /pexels-arina-krasniko

POTENSI BISNIS - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, ada beberapa harga pangan melonjak tinggi di pasaran.

Seperti halnya, komoditas yang saat ini menjadi sorotan yaitu harga cabai, terutama harga cabai rawit hijau.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai rawit merah di pasar tradisional secara nasional naik Rp2.200, (2,61 persen) menjadi Rp 86.500 per kg, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Update Harga Emas Kamis 23 Desember 2021: Logam Mulia Antam dan UBS Mulai Merosot di Pegadaian

Tak hanya itu, harga cabai rawit merah menyentuh 175 ribu per kg.

Contohnya, di Tual (Maluku), Rp165 ribu di Ternate (Maluku Utara), dan Rp145 ribu di Sorong, Papua.

Walaupun, tidak sebesar cabai rawit merah, harga jual cabai rawit hijau naik sebesar Rp 400 atau 0,7 persen menjadi Rp57.400 per kg.

Di samping itu, data statistik harga Kementerian Perdagangan (Kemendag), rata-rata nasional harga cabai rawit merah hingga tembus Rp90.800 per kilogram (kg) naik 4,49 persen, pada Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Kurs Rupiah Terhadap Dolas AS Diprediksi Menguat, Seiring Optimisme Ekonomi Nasional Tahun 2022

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, kenaikan harga cabai menjelang Nataru diakibatkan karena faktor cuaca.

“Curah hujan yang tinggi mengganggu produksi sekaligus distribusi cabai,” kata Lutfi di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Menurutnya, produksi dan distribusi cabai terganggu maka membuat sisi pasokan menurun bila dibandingkan permintaan.

Maka dari itu, tak heran jika harga cabai melonjak menjelang Nataru.

Baca Juga: Horoskop Kamis 23 Desember 2021: Cancer, Leo, Sagitarius, dan Pisces Jangan Berkata Kasar pada Pasangan Anda

“Cabai tinggi karena persis panen terjadi hujan yang cukup tinggi. Sehingga, supply (pasokan) agak terganggu, jadi harganya tinggi,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, jika pemerintah akan menetapkan kewajiban vaksin Covid-19 dosis penuh bagi pelaku perjalanan.

Menurutnya, hal tersebut akan ditetapkan bagi pelaku perjalanan antarkabupaten atau kota.

Wiku mengatakan, peraturan ini diberlakukan selama periode Natal dan Tahun Baru.

"Dalam waktu dekat pemerintah akan menetapkan kebijakan wajib vaksin dosis penuh untuk pelaku perjalanan antar kabupaten/kota di luar wilayah aglomerasi," kata Wiku.

Menurut Wiku, kebijakan pelaku perjalanan ini tidak berlaku bagi daerah di luar Jawa-Bali.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah